KATA PENGANTAR
Pertama-tama
Saya ucapkan puji syukur kehadirat ALLAH SWT yang telah melimpahkan rahmat dan
karunia-Nya, sehingga pembuatan makalah ini dapat diselesaikan.
Saya membuat
makalah ini dengan judul “Pembinaan Kebangsaan”, Makalah ini
dibuat sebagai salah satu softskill pendidikan kewarganegaraan
semester ATA 2012/2013 .
Dalam membuat
makalah ini Saya mendapat beberapa hambatan dan kesulitan. Namun atas
bantuan,dan bimbingan dari semua pihak akhirnya Saya dapat menyelesaikannya.
Sebelumnya Saya selaku penulis ingin berterima kasih kepada
pihak-pihak yang telah membantu Saya dalam menyelesaikan makalah ini, terutama
kepada para narasumber yang sudah memberikan keterangan dan data pendukung
laporan ini.
Saya sebagai
penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam pembuatan makalah
dan menyadari pula bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Maka dari itu,
kritik dan saran yang bersifat membangun (konstruktif) sangat Saya harapkan
demi penyempurnaan di masa yang akan datang. Semoga makalah yang Saya buat
dapat bermanfaat bagi kita semua. Akhir kata Saya sebagai Penyusun mengucapkan
banyak terimakasih.
Jakarta, 28 April 2014
Prasetyo Dwiputra
Daftar Isi
Kata Pengantar
...............................................................................................
i
Daftar Isi
........................................................................................................
ii
Pendahuluan
1.
Latar Belakang.................................................................................
1
2.
Maksud dan tujuan
..........................................................................
2
3.
Ruang lingkup
..................................................................................
2
Pembahasan Pembinaan Kebangsaan
A. Hakikat
Bangsa..............................................................................
4
B. Teori
Kebangsaan...........................................................................
4
C.
Upaya pembinaan
kebangsaan........................................................ 7
Tulisan bebas jawaban
pertanyaan...................................................................
17
Penutup
Kesimpulan.........................................................................................
21
Saran..................................................................................................
21
Daftar Pustaka
Pendahuluan
Latar belakang
Sesuai
cita-cita Patih Gajah Mada dalam sumpahnya ( dikenal dengan Sumpah Palapa )
yang berbunyi “ Saya tidak akan pernah makan buah Palapa sebelum saya dapat
menyatukan Nusantara dalam Kerajaan Majapahit “. Dari semboyan tersebut di
atas, memiliki makna dan tekad dari seorang Patih Gajah Mada, yang akan berbuat
dengan sekuat tenaga mempersatukan wilayah Nusantara. Dari Sumpah Palapa
tersebut maka ada satu kesamaan yang dapat menjadi pelajaran bagi bangsa
Indonesia yaitu wujud Nusantara yang terdiri dari 17.508 buah pulau yang
tersebar dan terpisah namun dapat dipersatukan oleh lautan, sehingga menjadi
cikal bakal Negara Kepulauan Indonesia yang terletak pada posisi geografis
antar dua benua dan dua samudera, sesuai dengan kondisi geografis tersebut maka
Kepulauan Indonesia disebut juga dengan istilah Kenusaan dan juga disebut
dengan nama Nusantara. Hal tersebut kemudian dikenal dengan istilah Wawasan
Nusantara sebagai Wawasan Kebangsaan Indonesia, dan sebutan tersebut tidak
cukup hanya dipahami saja tetapi harus dihayati baik sebagai konsep kewilayahan
maupun konsep ketatanegaraan.
Sebenarnya
Wawasan Kebangsaan Indonesia sudah dicetuskan oleh seluruh Pemuda Indonesia
dalam suatu tekad pada tahun 1928 yang dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda
yang intinya bertekad untuk bersatu dan merdeka dalam wadah sebuah Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Seharusnya untuk menghadapi keadaan Negara yang
serba sulit sekarang ini kita bangsa Indonesia bangkit bersatu mengatasi
masalah bangsa secara bersama-sama.
Dihadapkan
kepada kondisi bangsa Indonesia saat ini maka sudah mulai terjadi pengingkaran
terhadap cita-cita Patih Gajah Mada sebagai nenek moyang bangsa Indonesia yang
telah mempersatukan Nusantara melalui sumpahnya. Bukti nyata yang sudah terjadi
adalah lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia, sedangkan bukti
sejarah jelas-jelas menyatakan bahwa pulau Sipadan dan pulau Ligitan adalah
bagian dari wilayah Nusantara dan merupakan bagian dari wilayah Kerajaan
Bulungan di Kalimantan Timur. Masih ada kemungkinan ancaman lain dari luar yang
dapat merugikan Indonesia dalam mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, kondisi
faktual diantaranya klaim Malaysia terhadap blok Ambalat di kalimantan Timur,
klaim batas wilayah laut oleh Singapura dan batas-batas Negara Indonesia di
daratan pulau Kalimantan, pulau Irian jaya dan pulau Timor.
Sedangkan di
dalam negeri sendiri masih ada isu disintegrasi bangsa yang dilakukan oleh
kelompok tertentu seperti diwilayah propinsi Irian jaya (Papua) yang mengarah
kepada konflik vertikal dan kerusuhan sosial yang terjadi di beberapa daerah
yang mengarah kepada konflik horizontal apabila dibiarkan terus berkembang maka
dapat mengancam kemungkinan terjadinya disintegrasi bangsa. Sehingga perlu
adanya pemahaman terhadap wawasan Nusantara sebagai wawasan kebangsaan
Indonesia dan menjadi nilai dasar Ketahanan Nasional Indonesia, sebagaimana
dikatakan oleh pakar ketahanan nasional Sayidiman Suryohadiprojo, Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap eksistensi dirinya
ditengah-tengah masyarakat Internasional. Secara prinsip, Indonesia adalah
Negara kesatuan yang berlandaskan Pancasila. Sedangkan keanekaragaman ras,
suku, agama dan bahasa daerah merupakan khasanah budaya yang dapat menjadi
unsur pemersatu bangsa. Dengan demikian apa yang sudah dirintis oleh nenek
moyang bangsa Indonesia dari masa kejayaan Kerajaan Majapahit perlu
dipertahankan dan dilestarikan oleh seluruh rakyat Indonesia dalam kerangka
NKRI dengan sesanti Bhineka Tunggal Ika.
Maksud dan tujuan
Adapun maksud
dan tujuan saya dalam pembuatan makalah ini, adalah agar kita dapat mengetahui
apa yang dimaksud kebangsaan itu serta upaya pemerintah dalam pembinaan
kebangsaan indonesia.
Ruang lingkup masalah
Adapun ruang
lingkup permasalahan yang dibahas pada makalah kali ini adalah sebagai berikut.
Hakikat Bangsa
Upaya mewujudkan paham kebangsaan
Pembinaan Kebangsaan Indonesia
1
Hakikat bangsa
Bangsa pada
hakikat nya adalah merupakan penjelmaan dari sifatkodrat manusia tersebut dalam
merealisasikan harkat dan martabat kemanusiaan. Manusia memebentuk suatu bangsa
karena untuk memenuhi kodrat nya yaitu sebagia individu dan makhluk social oleh
karena itu deklarasi bangsa Indonesia tida didasarkan pada deklarasi imdividu
sebagaimana bangsa liberal.
2
Teori kebangsaan
Teori Hans Kohn
Hans Kohn
mengemukakan bahwa bangsa yaitu terbentuk karena persamaan bahasa, ras, agama,
peradaban, wilayah, Negara dan kewarganegaraan.
Teori kebangsaan Ernest Rehan
Hakikat bangsa
atau ‘Nation’ ditinjau secara ilmiah oleh seorang ahli dari academmie Francaise,
prancis pada tahun 1982. Menurut renan pokok pokok pikiran tentang bangsa
adalah sebagai berikut :
Bahwa bangsa Indonesia adalah satu jiwa, suatu azas
kerokhanian
b. Bahwa bangsa adalah suatu solidaritas yang besar
c. Bahwa bangsa adalah suatu hasil sejarah. Oleh karena sejarah
berkembang terus maka kemudian menurut Rena bahwa bangsa adalah bukan sesuatu
yang abadi.
d. Wilayah dan ras bukan lah suatu penyebab timbulnya bangsa.
Wilayah memberikan ruang dimana bangsa hidup, sedangkan manusia membentuk jiwa
nya. Dalam aitan inilah maka Renan kemudian tiba pada suatu kesimpulan bahwa
bangsa adalah suatu jiwa suatu asas kerokhanian.
Lebih lanjut
Ernest Renan menegaskan bahwa factor – factor yang membentuk jiwa adalah
sebagai berikut :
a
Kejayaan dan kemuliaan
dimasa lampau
b
Suatu keinginan hidup
bersama baik dimasa sekarang dan di masa yang akan datang
Penderitaan –
penderitaan bersama sehingga kesemuanya itu merupakan :
‘Le capital
social “ (suatu modal social ) bagi pembentukan dan pembinaan paham kebangsan.
Kan tetapi yang terlebih penting lagi adalah bukan apa berakar dimasa silam
melainkan apa yang harus dikembangkan dimasa yang akan dating. Hal ini
memerlukan suatu Persetujuan bersama pada waktu sekarang, yaitu suatu
musyawarah untuk mencapai suatu kesepakatan bersama disaat sekarang yang
mengandung hasrat keinginan untuk hidup bersama, dengan kesediaan untuk :
Berani
memberikan suatu pengorbanan. Oleh Karena itu bilamana suatu bangsa ingin hidup
terus kesediaan nya untuk berkorban ini harus terus dikembangkan. Dalam
pengertian inilah maka Renan sebagai Pemungutan suara setiap hari, yang menjadi
syatar mutak bagi hidup nya suatu bangsa serta pembinaan bangsa ( Ismanun, 1981
: 38,39)
3
Teori Geopolitik oleh frederich Ratzel
Suatu teori
kebangsaan yang baru mengungkap kan hubungan antara wilayah geografi dengan
bangsa yang dikembangkan oleh Frederich Ratzel dalam bukunya yang berjudul
“political Geographi ( 1987). Teori tersebut menyatakan gahwa Negara adalah
merupakan suatu orgaisme yang hidup. Agar supaya suatu bangsa itu hidup subur
dan kuat maka memerlukan suatu ruangan untuk hidup, dalam bahasa jerman disebut
‘Lebenstraum’. Paham Negara Kebangsaan.
Bangsa
Indonesia sebagai bagian umat manusia didunia adalah sebagai makhluk Tuhan yang
Masa Esa yang memiliki sifat kodrat sebagai makhluk individu yang memilki
kebebasan dan juga sebagai makhluk social yang senantiasa membutuhkan orang
lain. Manusia membentuk suatu persekutuan hidup yang disebut sebagai bangsa,
dan bangsa yang hidup dalam suatu wilayah tertentu serta memiliki tujuan
tertentu maka pengertian ini disebut sebagai Negara .
Menurut
Muhammad Yamin, bangsa Indonesia dalam merintis terbentuk nya suatu bangsa
dalam panggung politik internasional, yaitu suatu bangsa yang modern yang
memiliki kemerdekaan dan kebebasan, berlangsung melalui tiga fase.
Pertama
: zaman sriwijaya
Kedua
: zaman majapahit
Ketiga
: pada giliran masyarakata Indonesia membentuk suatu Nationale staat, atau
suatu etat nationale, yaitu suatu Negara kebangsaan Indonesian modern menurut
susunan kekeluargaan berdasar atas kebangsaan atas ketuhanana yang maha Esa
serta kemanusiaan Negara kebangsaaan pancasila
Unsur
masyarakat yang membentuk bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku,
berbagai macam adat – istiadat kebudayaan dan gama, serta berdiam dalam suatu
wilayah yang terdiri atas beribu – ribu pulau.
Adapun unsure
yang membentuk nasionalisme ( bangsa ) Indonesia adalah sebagai berikut :
•
Kesatuan sejarah
•
Kesatuan nasib
•
Kesatuan kebudayaan
•
Kesatuan wilayah
•
Keatuan asas kerokhanian
Memahami dan
mengerti sejarah sangat penting bagi suatu bangsa, agar bangsa tersebut dapat
mengambil hikmah ( pelajaran ) dari kejadian masa lalu tersebut. Sejarah
merupakan peristiwa politik pada masa lalu dan peristiwa politik pada masa kini
akan menjadi sejarah pada mendatang. Para siswa perlu dilatih bagaimana dalam
belajar pada masa kini dan esok. Dengan demikian semangat kebangsaaan cinta
tanah air dan peradapan yang telah dipupuk melalui proses waktu yang lama akan
tetap terpelihara dan semakin maju dari sat gegeragi ke generasi berikutnya .
Suatu
peradapan( kebudayaan ) tidak lahir dengan sendirinya secara tiba – tiba,
tetapi memerlukan waktu dan prses tranformasi (pewarisan ) yang inovatif serta
proses pengembangan kearah yang semakin maju. Proses tersebut adalah dijalani
melalui pendidikan sejarah bangsa.
Membelajarkan
sejarah kepada siswa pada hakikat nya adalah membantu siswa meningkatkan
keterampilan berfikir melalui kajian peristiwa masa lampau. Guru hendak nya
dapat membantu peserta didik untuk berfikir bukan hanya mempertanyakan apa,
siapa, dan kapan , melainkan perlu mempertanyakan mengapa dan bagaimana. Ketika
mereka menghadapi sejarah, siswa hendaknya dibelajarkan bagaimana cara mendekati
sejarah, seperti seseorang mendekati suatu misteri.
Savage dan Arm
strong ( 1996) menyatakan bahwa sejarah yang baik adalah pengajaran yang dapat
membuat anak menjadi peka ( sensitive) bahwa orang tidak akan mengalamai
peristiwa serupa dengan cara yang sama di masa mendatang.
•
Upaya yang dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang
wawasan kebangsaan Indonesia terhadap seluruh komponen bangsa.
Ditinjau dari
format pendidikan. Dapat dilakukan melalui jalur formal dan informal sebagai
berikut :
Pertama, secara formal dalam lingkungan sekolah/Perguruan
Tinggi, untukmenjaga eksistensi wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa
Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia, maka Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) dan rasa cinta tanah
air harus dikenalkan secara dini kepada anak-anak Indonesia melalui pendidikan
sekolah / Perguruan Tinggi sesuai dengan strata pendidikannya secara merata dan
diwadahi melalui kurikulum pendidikan nasional sebagai berikut :
Untuk tingkat pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK), mengenalkan
tentang lagu kebangsaan dan lagu-lagu nasional serta daerah, bahasa Indonesia
dan Bendera merah Putih sebagai bendera negara
Untuk tingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD), mempelajari tentang
sejarah Indonesia, mengenal Pancasila sebagai Dasar Negara dan UUD 1945 sebagai
Dasar Hukum bangsa Indonsia;
Untuk tingkat Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP
setingkat) melanjutkan pendidikan dasar yang sudah diterima di tingkat SD dan
upaya bangsa Indonesia untuk mempertahankan keutuhan NKRI dari segala macam
bentuk rongrongan pemberontakan dan pengkhianatan yang dilakukan oleh sebagian
pengkhianat bangsa maupun kemungkinan adanya ancaman yang datang dari luar;
Untuk tingkat Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA setingkat)
melanjutkan pendidikan menengah pertama yang sudah di terima di tingkat SMP
secara aplikatif agar lebih menghayati arti penting bela negara dan rasa cinta
tanah air dalam rangka mempertahankan keutuhan dan rasa persatuan kesatuan
bangsa Indonesia melalui cara pandang yang sama dalam wadah NKRI. Sehingga
sebagai anak bangsa akan tertanam jiwa bela negara dalam kerangka pertahanan
negara
Untuk tingkat Perguruan Tinggi, membangun kesadaran dan
kemampuan bela negara serta penanaman rasa bela negara rasa cinta tanah air
diwujudkan dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat lebih aplikatif yang diwadahi
melalui organisasi kemahasiswaan seperti Resimen Mahasiswa (Menwa), organisasi
kemahasiswaan lainnya untuk memupuk dan melatih kewiraan serta kepemimpinan sebagai
kader generasi penerus bangsa;
Mengaktifkan kegiatan kepramukaan sebagai sarana yang paling
efektif pada waktu yang lalu untuk menanamkan semangat bela negara dan rasa
cinta tanah air di kalangan generasi muda bangsa disetiap strata pendidikan
yang berbeda.
Kedua, Secara informal dalam lingkungan pemukiman
maupunlingkungan pekerjaan, disamping pendidikan formal yang diterima oleh
generasi penerus bangsa disekolah maupun perguruan tinggi, maka pendidikan bela
negara juga dilaksanakan dilingkungan pemukiman dan lingkungan pekerjaan,
dilaksanakan dengan cara :
Mensosialisasikan Undang-Undang nomor 3 tahun 2002 tentang
pertahanan negara dilingkungan pemukiman maupun pekerjaan bahwa tugas-tugas
pertahanan negara bukanlah tugas TNI semata tetapi menjadi tanggung jawab
seluruh komponen bangsa sesuai dengan bidangnya masing-masing, sehingga
masyarakat sebagai warga negara akan memahami dimana posisinya dalam
keikutsertaannya untuk melaksanakan pertahanan negara sebagai komponen cadangan
atau komponen pendukung;
Untuk menanam dan menumbuh-kembangkan rasa bela negara dan rasa
cinta tanah air dilaksanakan melalui kegiatan secara aplikatif dalam keseharian
di lingkungan pemukiman diantaranya melaksanakan kegiatan sistem keamanan
lingkungan (Siskamling), kerja bhakti dan gotong royong, pelatihan perlawanan
rakyat (Wanra) dan keamanan rakyat (Kamra), pengibaran bendera Merah putih pada
hari-hari nasional dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia;
Melaksanakan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara yang
difasilitasi oleh pemerintah dengan mengikutsertakan kader-kader dari daerah
(mulai tingkat desa sampai tingkat propinsi); d) Untuk lingkungan pekerjaan
melaksanakan upacara pengibaran bendera Merah Putih pada setiap hari Senin dan
hari-hari Nasional maupun hari Kemerdekaan Indonesia serta ikut serta dalam
wadah pertahanan sipil (Hansip);
Peningkatan komunikasi yaitu dengan melaksanakan kegiatan yang
terkait dengan propaganda melalui media masa, koran, televisi dan radio untuk
membangun kesadaran dan kemampuan bela negara diseluruh lapisan masyarakat
Indonesia. Media yang digunakan tidak terbatas milik pemerintah saja tetapi
melibatkan seluruh media swasta yang beredar di seluruh Indonesia, terutama
yang mengarah kepada program cinta Indonesia.
Ditinjau dari
pembinaan aspek astagatra. Astagatra yang terdiri dari tri gatra (geografi,
demografi dan sumber kekayaan alam) dan panca gatra (idiologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan) adalah merupakan ciri wawasan
nusantara dan ketahanan nasional bangsa Indonesia sehingga perlu adanya upaya
untuk meningkatkan pemahaman terhadap wawasan kebangsaan Indonesia dalam
tinjauan aspek astagatra dilakukan melalui cara sebagai berikut;
Pembinaan dari tinjauan aspek geografi. Seluruh komponen bangsa
ikut bertanggung jawab untuk menjaga dan membangun kondisi geografis NKRI dalam
ikatan ke-Bhineka Tunggal Ika-an guna menjaga integritas NKRI. Untuk mencapai
kondisi tersebut dilakukan melalui upaya :
Bimbingan, pengarahan dan penyuluhan tentang pentingnya letak
geografi Indonesia guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kepentingan
pertahanan negara;
Pelatihan, melalui proyek percontohan tentang pemanfaatan lahan
pertanian dan budi daya laut serta manajemen pemasaran dari hasil pertanian dan
hasil laut agar memiliki nilai jual yang bersaing untuk kepentingan
kesejahteraan masyarakat;
Pengawasan, dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan dan
pencapaian hasil dimaksud agar mencapai hasil serta keuntungan yang diinginkan
melalui penerapan sistem koperasi rakyat agar terhindar dari sekelompok oknum
yang tidak bertanggung jawab melalui upaya penerapan sistem ijon;
Seluruh komponen bangsa ikut bertanggung jawab untuk menjaga dan
membangun kondisi geografis NKRI dalam ikatan ke-Bhineka Tungga Ika-an guna
mewujudkan ketahanan nasional dengan demikian maka integritas NKRI akan
terjamin kelangsungannya;
Pembinaan dari tinjauan aspek demografi. Menghapus pandangan
minoritas terhadap kelompok etnis tertentu, guna menghindari sentimen
kedaerahan yang dapat memicu kebencian daerah terhadap pusat sehingga perlu
dilakukan tindakan yang seimbang untuk bersikap dalam rangka menanamkan
loyalitas vertikal, sebagai salah satu indikatornya adalah adanya derajat
kepatuhan dan kesetiaan yang ditunjukan oleh pemerintah daerah terhadap
pemerintah pusat, dilakukan melalui upaya :
menanamkan loyalitas vertikal, yaitu derajat kepatuhan dan
kesetiaan yang ditunjukan oleh: (1) Masyarakat terhadap pemimpinan non-formal,
terhadap elite politik dan terhadap pemerintah NKRI; ( 2) Masyarakat terhadap
hukum yang berlaku di wilayah NKRI; (3) Pemerintah daerah terhadap pemerintah
pusat; (4) Internal masyarakat yang saling menghargai dalam berbagai keaneka
ragaman yang ada terhadap pimpinan di daerahnya.
Menanamkan loyalitas horizontal, yaitu derajat kepatuhan dan kesetiaan
yang ditunjukan oleh : (1) Kelompok masyarkat terhadap kelompok masyarakat
lainnya;(2) Masyarakat terhadap kebudayaan (norma dan tata nilai) dan hukum;(3)
Pemerintah daerah terhadap pemerintah daerah lainnya. Melalui upaya pembinaan
yang diharapkan maka prilaku yang bertentangan dengan karakter masyarakat
daerah konflik dapat ditangkal karena masyarakat senantiasa mengutamakan
kemaslahatan umat dengan memerangi segala macam bentuk kemaksiatan dan
kezaliman dengan lebih mengemukakan kebijakan. Pembinaan yang dilaksanakan
selama ini kepada penduduk di daerah konflik adalah meningkatkan SDM masyarkat
melalui jalur formal dan non formal serta menanamkan rasa kebangsaan sebagai
bagian dari bangsa ini agar terhindar dari pengaruh dan propaganda pihak-pihak
yang tidak bertanggung jawab, selanjutnya akan tertanam rasa nasionalisme yang
tinggi guna meningkatkan ketahanan nasional di daerah konflik;
Pembinaan dari tinjauan aspek sumber kekayaan alam. Pengelolaan
sumber kekayaan alam mampu memberikan dan membuka lapangan kerja bagi penduduk
di daerah, membatasi kesenjangan sosial yang ada antara pusat dan daerah,
pengelolaan sumber kekayaan alam prioritas utama diperuntukan bagi kepentingan
masyarakat di daerah setempat, melibatkan masyarakat setempat dalam upaya
melestarikan dan menginfentarisir kekayaan alam, perencanaan dan pelaksanaan
pengelolaan kekayaan alam menggunakan manajemen yang transparan, sehingga di
ketahui dengan jelas arah aliran keuangan dari hasil pengelolaan tersebut,
dilakukan melalui :
Pengelolaan sumber kekayaan alam diarahkan untuk kepentingan
peningkatan kesempatan dan peluang kerja penduduk daerah,untuk mempersempit dan
membatasi dan kesenjangan sosial yang ada antara pusat dan daerah;
Sumber energi minyak dan gas bumi harus dihemat, dan sedapat
mungkin dilaksanakan kegiatan untuk mengembangkan sumber energi terbaru agar
ditemukan alternatif pengganti bahan baku yang tersedia;
Pengelolaan sumber kekayaan alam prioritas utama diperuntukan
bagi kepentingan masyarakat daerah secara adil dalam bingkai NKRI berdasarkan
Pancasila dan rakyat Indonesia secara umum;
Seluruh komponen bangsa terutama yang berdomisili di daerah ikut
dlibatkan dalam upaya melestarikan dan meginvetarisir serta Mengawasi kekayaan
alam yang terkandung di daerah tersebut;
Dilaksanakan rencana dan pelaksanaan yang transparan dalam
pengelolaan sumber kekayaan alam tersebut dan jelas arah aliran keuangan dari
hasil pengelolaannya;
Pembinaan dari tinjauan aspek idiologi. Mengenalkan dan
memberikan pendidikan moral Pancasila mulai dari usia dini, pembangunan mental
spiritual harus dilaksanakan secara seimbang agar terbentuk manusia Indonesia
yang memiliki moral etika sebagai insan Pancasila, dilakukan melalui upaya:
Mengenalkan dan memberikan pendidikan moral pancasila mulai usia
dini serta memberikan suri tauladan kepada penduduk tentang pengamalan
Pancasila dalam kehidupan sehari-hari;
Pelaksanaan pembentukan fisik berupa sarana dan prasarana serta
pembangunan mental spritual harus dilaksanakan secara seimbang agar terbentuk
manusia Indonesia yang seutuhnya dalam pengertian manusia Indonesia yang
memiliki moral etika sebagai insan pancasila;
Pancasila sebagai ideologi nasional falsafah bangsa dan dasar
negara RI harus terus diamalkan, secara realiti dalam perbuatan sehari-hari dan
pelaksanaannya mulai dari masin-masing individu dalam lingkungan sosialnya
(rumah sekolah, kantor dan lingkungan warga);
Pembinaan dari tinjauan aspek politik. Menjelaskan bahwa sistem
pemerintahan senantiasa berdasarkan hukum sehingga perbuatan yang dilakukan
diluar rambu-rambu dan kaedah hukum yang berlaku berarti merupakan suatu
indikasi melawan hukum dan harus dipertanggung jawabkan sistem pemerintahan
senantiasa berdasarkan hukum sehingga perbuatan yang mencegah terjadinya
diktator mayoritas dan tirani minoritas atau si besar menindas yang kecil dan
yang kuat menginjak yang lemah, tindakan-tindakan ini tidak bisa dibenarkan dan
tidak boleh dilakukan oleh siapapun dan kepada siapapun, dilakukan melalui
upaya :
Menjelaskan bahwa dilakukan diluar rambu-rambu dan kaedah hukum
yang berlaku berarti merupakan upaya melawan hukum dan harus dipertanggung
jawabkan ;
Mencegah terjadinya diktator mayoritas dan tirani minoritas atau
si besar menindas yang kecil dan yang kuat menginjak yang lemah,
tindakan-tindakan ini tidak bisa dibenarkan dan tidak boleh dilakukan oleh
siapapun dan kepada siapapun sebagai sesama warga negara Indonesia mempunyai
kedudukan yang sama dimata hukum;
Pembinaan dari tinjauan aspek ekonomi. Dalam mewujudkan
pemulihan ekonomi harus selalu berorientasi kepada ekonomi rakyat dan bertumpu
pada ekonomi pasar, senantiasa harus mengedepankan pemberdayaan institusi
fungsional dibidang ekonomi, misalnya mendorong pengembangan industri strategis
melalui program penelitian yang bersifat kemitraaan dengan lembaga penelitian
diberbagai perguruan tinggi maupun industri strategis yang ada sehingga dapat
menjawab desakan kebutuhan ekonomi di daerah, dan mampu meningkatkan
kesejahteraan masyarakat daerah tersebut pada tingkat kebutuhan primer,
dilakukan melalui:
Pemerintah pusat dan daerah mengutamakan pemulihan kehidupan
ekonomi rakyat melalui peningkatan sektor pertanian dan perikanan sebagai mata
pencaharian sebagian besar masyarakat Indonesia;
untuk meningkatkan aktivitas roda perekonomian diperlukan
pelibatan oleh unsur-unsur komponen bangsa sesuai fungsi termasuk TNI diseluruh
wilayah NKRI untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari kemungkinan
adanya gangguan kaum kelompk separatis;
Pelibatan seluruh instansi dalam pembinaan bidang tertentu yang
saling berhubungan maupun mendukung peningkatan bidang ekonomi ikut bertanggung
jawab penuh untuk pencapaian sasaran yang dituju sesuai dengan perencanaan
pemerintah, dengan demikian kesenjangan ekonomi dapat di minimalisasi untuk
menghindari munculnya konflik sosial;
Pembinaan dari tinjauan aspek sosial budaya. Upaya ini perlu
diimplementasikan dalam sosial kultur kehidupan masyarakat didaerah setempat,
karena ikatan adat istiadat dijunjung tinggi sebagai nilai-nilai yang bermakna
dalam menentukan kehidupan masyarakat pada daerah daerah tertentu, diwujudkan
secara aplikatif untuk dapat menghargai pendapat dan sarana masukkan dari para
tokoh mayarakat bernilai positif untuk membangun daerah secara fisik maupun non
fisik (moral), dilakukan melalui upaya:
Mencegah dan membatasi masuknya budaya asing yang dapat merusak
budaya bangsa sendiri dan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa;
Mengedepankan pemuka adat untuk ikut berbicara dengan pemerintah
dan kelompok separatis agar ada saling pengertian tentang perbedaan pendapat
yang terjadi untuk menjaga keutuhan NKRI yang telah dibangun oleh para pejuang
bangsa;
Menghargai dan saran masukkan dari para tokoh masyarakat yang
bernilai positif untuk membangun daerah secara fisik maupun moral;
Menghimbau para tokoh pemuda di seluruh Indonesia agar ikut
melestarikan kebudayaan daerah yang sarat dengan nilai-nilai seni yang bernilai
tinggi untuk menjaga nilai nilai budaya sendiri dan menegah masuknya budaya
asing yang tidak sesuai dengan adat istiadat sendiri sebagai salah satu alat
perekat bangsa sehingga tidak terhapus oleh budaya asing;
Menghidupkan dan menanamkan kembali sikap dan budi pekerti yang
baik dimulai dari sedini mungkin dari anak-anak generasi penerus bangsa
Indonesia dikenal dan menganal dirinya sebagai anak Indonesia yang berbudi pekerti
luhur. Karena seakanakan budi pekerti ini hanya dimiliki generasi terdahulu
saja, sedangkan budi pekerti erat kaitannya dengan etika maupun esthetica yang
dimiliki oleh bangsa Indonesia oleh dahulu kala.
1. apa
faham kebangsaan, rasa kebangsaan, dan semangat kebangsaan
Dengan paham kebangsaanlah kita bisa merasakan
semangat “semua buat semua”. Dengan paham kebangsaan, kita menjadi memiliki
kesetaraan di depan hukum dan pemerintahan (equality before the law) tanpa
harus mengalami diskriminasi lantaran perbedaan latar belakang primordial atau
ikatan sempit seperti suku, agama, ras, atau kedaerahan.
Di sini kebangsaan bukan sesuatu yang menegasikan keberagaman
kita sebagai bangsa, namun justru mengayomi keserbamajemukan itu ke dalam wadah
yang satu: yakni bangsa Indonesia.
[if
!supportLineBreakNewLine]
[endif]
Rasa
Kebangsaan
Rasa
kebangsaan adalah salah satu bentuk rasa cinta yang melahirkan jiwa kebersamaan
pemiliknya. Untuk satu tujuan yang sama, mereka membentuk lagu, bendera, dan
lambang. Untuk lagu ditimpali dengan genderang yang berpengaruh dan trompet
yang mendayu-dayu sehingga lahirlah berbagai rasa. Untuk bendera dan lambang
dibuat bentuk serta warna yang menjadi cermin budaya bangsa sehingga
menimbulkan pembelaan yang besar dari pemiliknya.
Dalam
kebangsaan kita mengenal adanya ras, bahasa, agama, batas wilayah, budaya dan
lain-lain. Tetapi ada pula negara dan bangsa yang terbentuk sendiri dari
berbagai ras, bahasa, agama, serta budaya. Rasa kebangsaan sebenarnya merupakan
sublimasi dari Sumpah Pemuda yang menyatukan tekad menjadi bangsa yang kuat,
dihormati, dan disegani di antara bangsa-bangsa di dunia.
Wawasan
Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola
sikap, serta pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) di atas kepentingan pribadi
atau golongan.
Wawasan
Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang
berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan
sikap dan prilaku, paham, serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang
tinggi merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
Ikatan
niai-nilai kebangsaan yang selama ini terpatri kuat dalam kehidupan bangsa
Indonesia yang merupakan pengejawantahan dari rasa cinta tanah air, bela
negara, serta semangat patriotisme bangsa mulai luntur dan longgar bahkan
hampir sirna. Nilai-nilai budaya gotong royong, kesediaan untuk saling
menghargai, dan saling menghormati perbedaan, serta kerelaan berkorban untuk
kepentingan bangsa yang dahulu melekat kuat dalam sanubari masyarakat yang
dikenal dengan semangat kebangsaannya sangat kental terasa makin menipis.
Semangat
Kebangsaan
Pengertian
semangat kebangsaan atau nasionalisme, merupakan perpaduan atau sinergi dari
rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Dengan semangat kebangsaan yang tinggi,
kekhawatiran akan terjadinya ancaman terhadap keutuhan dan kesatuan bangsa akan
dapat dielakkan. Dari semangat kebangsaan akan mengalir rasa kesetiakawanan
sosial, semangat rela berkorban, dan dapat menumbuhkan jiwa patriotisme. Rasa
kesetiakawanan sosial akan mempertebal semangat kebangsaan suatu bangsa.
Semangat rela berkorban adalah kesediaan untuk berkorban demi kepentingan yang
besar atau demi negara dan bangsa telah mengantarkan bangsa Indonesia untuk
merdeka. Bagi bangsa yang ingin maju dalam mencapai tujuannya, selain memiliki
semangat rela berkorban, juga harus didukung dengan jiwa patriotik yang tinggi.
Jiwa patriotik akan melekat pada diri seseorang, manakala orang tersebut tahu
untuk apa mereka berkorban.
2. jelaskan
pengertian wawasan kebangsaan
Wawasan kebangsaan dapat diartikan sebagai
cara pandang bangsa Indonesia yang mencakup pola pikir dan pola sikap bangsa
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 mengenai diri dan ideologinya yang
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, melindungi segenap warga negara RI,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta
berperan aktif dalam pergaulan dunia.
3. jelaskan
pengertian wawasan nusantara
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan
lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam
penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Wawasan
Nusantara mencakup :
1. Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti :
a. Bahwa
kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu
kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta
menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b. Bahwa
bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai
bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat
dalam arti yang seluas-luasnya.
c. Bahwa secara
psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan,
sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita
bangsa.
d. Bahwa
Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang
melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e. Bahwa
kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik
yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f. Bahwa
seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti
bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g. Bahwa
bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan
nasional.
2. Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti :
a. Bahwa
kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik
bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di
seluruh wilayah tanah air.
b. Tingkat
perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa
meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan
ekonominya.
c. Kehidupan
perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang
diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi
sebesar-besar kemakmuran rakyat.
3. Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti :
a. Bahwa
masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan
kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat
yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai
dengan tingkat kemajuan bangsa.
b. Bahwa
budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang
ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan
pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai
budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang
hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
4. Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :
a. Bahwa
ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman
terhadap seluruh bangsa dan negara.
b. Bahwa
tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka
pembelaan negara dan bangsa.
4. Peran
apa yang dapat dilakukan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dalam
menanggulangi kondisi Negara yang diperlukan saat ini ?
yaitu
dengan membanggakan bangsa ini. Karena mahasiswa adalah generasi penerus
bangsa, maka semua yang akan terjadi selanjutnya adalah tanggung jawab kita.
Oleh karena itu, jika di kemudian hari kita menjadi orang yang berguna bagi
rakyat, maka janganlah pernah kita melakukan tindakan yang merugikan orang
lain, seperti tindakan korupsi. Dan jika di kemudian hari kita menjadi seorang
pemimpin maka jangan lah menyianyiakan kepercayaan orang lain terhadap kita.
Dengan kata
lain mahasiswa memiliki peran kunci dalam kemajuan Negara Indonesia ini,
sehingga dapat di katakan majunya suatu Negara ditentukan dari kualitas pemuda
Negara tersebut.
5. Pada
akhir – akhir ini tindakan mahasiswa di lingkungan kampus – kampus (demo,
anarkis, perkelahian, judi, narkoba, dsb) tertuntu cukup memprihantinkan, yang
dapat menggangu proses belajar mengajar. Tindakan apa yang perlu untuk
mengatasi hal – hal yang tidak semestinya ?
seharusnya ada ketegasan
dari pihak kampus untuk masalah pengawasan, karena jika hukuman itu biasa biasa
saja maka mahasiswa juga akan mengulanginya lagi. dan juga harus ada ketegasan
dari pemerintah untuk masalah ini.
-http://handikasputera.blogspot.com/2013/05/pembinaan-kebangsaan-indonesia.html
-http://agungnetworks.blogspot.com/2013/06/makalah-kewarganegaraan-pembinaan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar