Kamis, 31 Maret 2016

Teknik dan Proses Keselamatan Kerja K3

Nama   : Prasetyo Dwiputra
NPM   : 26413896
Kelas   : 3IC01


TEKNIK DAN PROSES KESELAMATAN KERJA

1.1              Profil Perusahaan
Pada tahun enam puluhan, pemerintahan mencanangkan program peningkatan produksi pertanian dalam usaha swasembada pangan. Peningkatan produksi pertanian, khususnya di bidang produksi pangan, sangat dibutuhkan untuk mengimbangi laju pertumbuhaqn penduduk. Untuk menunjang terlaksananya program tersebut maka kebutuhan pupuk sebagai penyubur tanaman mutlak harus dipenuhi.
            Pupuk yang dikenal masyarakat Indonesia pada saat itu adalah pupuk alam saja. Namun dengan semakin majunya perkembangan zaman makin terasa bahwa ketergtantungan kepada pupuk alam tidak dapat dipertahankan lagi sehingga diperlukan pupuk buatan yang diperoses secara kimia agar dapat diperoleh jenis pupuk yang cocok untuk jenis tanaman pada suatu kondisi tertentu.
            Salah satu jenis pupuk buatan tersebut adalah urea yang mempunyai keguanan sebagai penyubur tanama. Dewasa ini pemakaian urea semakin meningkat baik untuk konsumsi dalam negeri maupun luar negeri. Gas alam yang merupakan bahan baku utama pembuatan pupuk urea ternyata tersedia di Indonesia dalam jumlah yang cukup besar, di darat maupun dasar laut sehingga tepat sekali bila industri pupuk urea dibangun di Indonesia.
            Pada tahun 1968 ditemukan sumber minyak bumi dan gas alam di Jatibarang, Cirebon Selatan dan di lepas pantai Cilamaya, Karawang. Guna memanfaatkan sumber minyak bumi dan gas alam tersebut, tahun 1973 pemerintah menunjuk Departemen Pertambangan untuk melaksanakan proyek pupuk Jawa Barat, bekerja sama dengan BEICP sebuah perusahaan Prancis.
            Pada tanggal 17 April 1975, Keppres No. 16/1975 mengalihkan tugas pelaksanaan proyek pupuk Jawa Barat dari Departemen Pertambangan kepada Departemen perindustrian. Menyusul kemudian, Mentri perindustrian mengeluarkan Surat Keputusan No. 25/M/SK/4/1975 untuk membentuk Tim Penyelesaian Proyek Pupuk Jawa Barat dengan Dirjen Industri Kimia sebagia ketua, Ir. A. Salmon Mustafa sebagai pimpinan proyek dan Ir. Didi Suwardi sebagai pmpinan lapangan.
            Sumber biaya pendirian pabrik berasal dari pinjaman pemerintah Iran sebesar US$ 200 juta ditambah penyertaan modal pemerintah (PMP) sebesar US$ 50 juta. Dengan demikian perusahaan ini merupakan Badan Usaha Milik Negara berstatus persero.
            Hasil tender internasional terbesar yang dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 1975 oleh pemerintah Indonesia, telah dipilih dua kontraktor dalam pembanguna proyek ini:
1.      Kellog Overseas Corporation milik America Overseas Corporation dari Amerika Serikat sebagai kontraktor utama dengan tugas-tugas desain, rekayasa, procuremant, konstruksi dan start up pabrik amoniak dan pabrik unilitas.
2.      Toyo Engineering Coporation dari Jepang, dengan tugas-tugas desain, rekayasa, procuremant, konstruksi pabrik urea.
            Tanggal 2 Juni 1975 keluar Peraturan Pemerintah No. 19/1975 yang mengatur pendirian Badan Hukum PT Pupuk Kujang (Persero) dengan akte Notaris Sulaeman Ardjasasmita, S.H. No. 19 dengan status Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kontrak kerja antara BUMN tersebut dengan kedua konstraktor ditandatangani 15 November 1975 dan di mulai efektif tanggal 26 Januari 1975. Masa konstruksi pabrik Pupuk Kujang dimulai awal Juli 1976 dan selesai awal November 1978 serta diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 12 November 1978.
            PT Pupuk kujang (Persero) mulai berproduksi pada tanggal 7 November 1978 dan beropersai komersial pada tanggal 1 April 1979, dengan kapasitas terpasang:
a.       Pabrik amoniak     : 1.000 ton/hari (330.000 ton/hari).
b.      Pabrik Urea           : 1.725 ton/hari (570.000 ton/hari).
c.       NH3 cair                : 30 ton/hari (9.900 ton/hari).
            Pemasaran produk urea yang dihasilkan dilakukan oleh PT Pupuk Sriwijaya dengan  daerah pemasaran Jawa Barat dan bagian Utara Jawa Tengah, sedangkan pemasaran pupuk sweeping dan kelebihan amonia dilakukan sendiri.
            Pabrik PT Pupuk Kujang (Persero) terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pemilihan lokasi pabrik didasarkan atas pertimbangan:
1.      Dekat dengan sumber :
a.       Bahan baku gas alam di Cilamaya.
b.    Tenaga listrik di Jatiluhur.
c.       Air tawar di waduk Curug Jatiluhur Purwakarta.
d.      Penyediaan bahan bangunan.
2.      Tersedianya :
a.       Jaringan jalan raya dan jalan kereta api.
b.       Sungai pembangunan di Cikaranggelam.
3.      Letak yang strategis untuk pemasaran produk, yaitu di tepi jalan raya lintas utara pulau Jawa.
            Tata letak pabrik diusahakan sedemikian rupa sehingga memudahkan jalannya produksi dan keluar masuknya serta mendukung pemadaman kebakaran. Daerah pengaman dibuat setiap jarak seratus meter guna menjaga lingkungan terhadap adanya kemungkinan polusi. Pengolahan air bunagan diatur sedemikian rupa sehingga air yang keluar dari pabrik sudah dianggap membahayakan.

1.2              Bagaimana Perusahaan Menjalankan K3
Mungkin di setiap perusahaan ada program K3, namun tidak semua perusahaan menjalankan program K3 tersebut dengan baik dan benar karena disebabkan oleh beberapa faktor. Sebenarnya, penerapan K3 yang baik dan benar itu mudah, yaitu:

  1. Memelihara peralatan-peralatan kerja

Perusahaan harus selalu memelihara kondisi peralatan agar selalu dalam kondisi yang baik. Karena apabila ada yang salah dalam peralatan-peralatan kerja karyawan, bisa memberikan dampak yang buruk terhadap karyawan tersebut.

  1. Melakukan pengontrolan terhadap perlatan-peralatan kerja secara berkala

Hal ini berguna untuk mengetahui mana peralatan-peralatan yang mengalami kerusakan agar dapat diperbaiki dan tidak memberikan bahaya pada karyawannya.

  1. Mempekerjakan petugas kebersihan untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan perusahaan

Kebersihan lingkungan perusahaan tentu akan menjaga kesehatan para karyawannya. Karena lingkungan yang kotor akan membawa penyakit.

  1. Menyediakan fasilitas yang memadai

Fasilitas-fasilitas disini seperti kantin, karena setiap karyawan tentu membutuhkan makan saat jam istirahat mereka sehingga mereka memerlukan kantin untuk tempat mereka beristirahat setelah bekerja.

  1. Perencanaan program K3 yang terkoordinasi

Biasanya, hampir banyak dari perusahaan yang program K3 nya kurang terkoordinasi di seluruh bagian-bagian perusahaan sehingga penerapan program K3 tidak terlaksana dengan baik.

  1. Melakukan penilaian dan tindak lanjut pelaksanaan keselamatan kerja

Apabila ada yang mengalami kecelakaan, tentu perusahaan harus meninjak lanjuti mengenai hal tersebut. Baik dari segi tanggung jawab terhadap karyawan tersebut, juga mencari tahu apa penyebab kecelakaan tersebut terjadi agar tidak terulang kepada karyawannya yang lain.

1.3              Penyebab dari Kecelakaan Kerja Perusahaan
Berikut adalah hal-hal umum penyebab terjadinya kecelakaan kerja:

1.   Melakukan shortcuts
Setiap hari kita membuat keputusan agar pekerjaan lebih effisien dan lancar. Tapi apakah faktor resiko keselamatan Anda sendiri sudah diidentifikasi, atau anggota kru lainnya ? Melakukan shortcuts tanpa mempertimbangkan faktor keselamatan dapat meningkatkan terjadinya kecelakaan.

2.      Menjadi Over-Confident
Keyakinan adalah hal yang baik. Tapi terlalu percaya diri bukanlah hal yang baik. “Kecelakaan tidak akan pernah terjadi pada saya” adalah sikap yang dapat menyebabkan prosedur yang tidak tepat, alat, atau metode dalam pekerjaan Anda. Semua ini dapat menyebabkan cedera.

3.   Memulai Tugas Dengan Instruksi yang Tidak Lengkap
Untuk melakukan pekerjaan dengan aman dan benar, pertama kali Anda perlu informasi yang lengkap. Pernahkah Anda melihat seorang pekerja yang dikirim untuk melakukan suatu pekerjaan, yang telah diberikan hanya bagian dari instruksi pekerjaan itu ? Jangan malu-malu  meminta penjelasan tentangprosedur kerja dan tindakan keselamatan. Hal ini tidak bodoh untuk mengajukan pertanyaan, malah kelihatan bodoh kalau kita tidak mau bertanya.

4.   Buruknya Housekeeping
Ketika klien, manajer, atau profesional K3 berjalan melalui tempat kerja Anda, faktor housekeeping adalah salah satu indikator yang akurat untuk menunjukkan attitude pekerja terhadap masalah kualitas, produksi, termasuk masalah keselamatan. Tempat kerja yang bersih, rapi, dan teratur mencerminkan tempat kerja yang aman dan selamat.

5.   Mengabaikan Prosedur Keselamatan
Mengabaikan prosedur keselamatan dapat membahayakan Anda dan rekan kerja Anda. Anda dibayar untuk mengikuti aturan dan kebijakan-kebijakan perusahaan, bukan untuk membuat aturan Anda sendiri.

6.   Gangguan Mental dari Pekerjaan
Memiliki hari yang buruk di rumah dan kuatir tentang hal itu di tempat kerja adalah kombinasi yang berbahaya. Anda juga dapat terganggu ketika Anda sibuk bekerja dan teman Anda datang untuk mengajak berbicara. Hal-hal ini dapat mengganggu konsentrasi Anda dalam bekerja dan bisa juga menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja.

7.   Kegagalan Untuk Merencanakan Pekerjaan
Ada banyak pembicaraan hari ini tentang Job Hazard Analysis. Job Hazard Analysis adalah cara yang efektif untuk mengetahui cara-cara cerdas bekerja dengan aman dan efektif. Menjadi tergesa-gesa dalam memulai tugas atau tidak berpikir melalui proses dapat menempatkan Anda dalam cara yang merugikan. Sebaliknya rencanakan kerja Anda, dan kemudian kerjakan rencana Anda.

1.4              Upaya yang dilakukan dalam Perusahaan
Untuk menekankan tentang pentingnya SMK3 maka pemerintah mengeluarkan PP No 50 tahun 2012 Tentang Penerapan SMK3. Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 50 tahun 2012 tersebut, dijelaskan beberapa tujuan penerapan SMK3 diantaranya:
• meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi
• mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh; serta.
• menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas.
Secara umum manfaat penerapan SMK3 di perusahaan dibagi kepada 4 point penting yaitu:

1. Melindungi pekerja
2. Mematuhi peraturan pemerintah
3. Meningkatkan kepercayaan dan kepuasan konsumen
4. Membuat system manajemen efektif
Disamping itu pelaksanaan/penerapan K3 merupakan investasi sumber daya manusia yang menentukan keberhasilan bisnis suatu perusahaan.
1.5              Saran untuk K3 Perusahaan

Kesehatan dan keselamatan kerja sangat penting dalam pembangunan karena sakit dan kecelakaan kerja akan menimbulkan kerugian ekonomi (lost benefit) suatu perusahaan atau negara olehnya itu kesehatan dan keselamatan kerja harus dikelola secara maksimal bukan saja oleh tenaga kesehatan tetapi seluruh masyarakat.