Rabu, 31 Mei 2017

Penerapan Sistem Manajemen K3 di Dunia Industri




Pengertian K3
K3 adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapan guna mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja. Menurut America Society of safety and Engineering (ASSE) K3 diartikan sebagai bidang kegiatan yang ditujukan untuk mencegah semua jenis kecelakaan yang ada kaitannya dengan lingkungan dan situasi kerja. Secara umum keselamatan kerja dapat dikatakan sebagai ilmu dan penerapannya yang berkaitan dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungan kerja serta cara melakukan pekerjaan guna menjamin keselamatan tenaga kerja dan aset perusahaan agar terhindar dari kecelakaan dan kerugian lainnya. Keselamatan kerja juga meliputi penyediaan APD, perawatan mesin dan pengaturan jam kerja yang manusiawi.
Dalam K3 juga dikenal istilah Kesehatan Kerja, yaitu : suatu ilmu yang penerapannya untuk meningkatkan kulitas hidup tenaga kerja melalui peningkatan kesehatan, pencegahan Penyakit Akibat Kerja meliputi pemeriksaan kesehatan, pengobatan dan pemberian makan dan minum bergizi. Istilah lainnya adalah Ergonomy yang merupakan keilmuan dan aplikasinya dalam hal sistem dan desain kerja, keserasian manusia dan pekerjaannya, pencegahan kelelahan guna tercapainya pelakasanaan pekerjaan secara baik. Dalam pelaksanaannya K3 adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan dan PAK yang pada akhirnya dapat meningkatkan sistem dan produktifitas kerja.
Secara teoritis istilah-istilah bahaya yang sering ditemui dalam lingkungan kerja meliputi beberapa hal sebagai berikut :
HAZARD (Sumber Bahaya), Suatu keadaan yang memungkinkan / dapat menimbulkan kecelakaan, penyakit, kerusakan atau menghambat kemampuan pekerja yang ada
DANGER (Tingkat Bahaya), Peluang bahaya sudah tampak (kondisi bahaya sudah ada tetapi dapat dicegah dengan berbagai tindakan prventif.
RISK, prediksi tingkat keparahan bila terjadi bahaya dalam siklus tertentu
INCIDENT, Munculnya kejadian yang bahaya (kejadian yang tidak diinginkan, yang dapat/telah mengadakan kontak dengan sumber energi yang melebihi ambang batas badan/struktur
ACCIDENT, Kejadian bahaya yang disertai adanya korban dan atau kerugian (manusia/benda)
Dalam K3 ada tiga norma yang selalu harus dipahami, yaitu :
Aturan berkaitan dengan keselamatan dan kesehtan kerja
Di terapkan untuk melindungi tenaga kerja
Resiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja
Sasaran dari K3 adalah :
Menjamin keselamatan operator dan orang lain
Menjamin penggunaan peralatan aman dioperasikan
menjamin proses produksi aman dan lancar
Tapi dalam pelaksaannya banyak ditemui habatan dalam penerapan K3 dalam dunia pekerja, hal ini terjadi karena beberapa faktor yaitu :
Dari sisi masyarakat pekerja
Tuntutan pekerja masih pada kebutuhan dasar (upah dan tunjangan kesehatan/kesejahtraan)
K3 belum menjadi tuntutan pekerja
Dari sisi pengusaha
Pengusaha lebih menekankan penghematan biaya produksi dan meningkatkan efisiensi untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. dan K3 dipandang sebagai beban dalam hal biaya operasional tambahan
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan instrumen yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan ma-syarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. K3 bertujuan mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan risiko kecelakaan kerja (zero accident). Penerapan konsep ini tidak boleh dianggap sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang menghabiskan banyak biaya (cost) perusahaan, melainkan harus dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang yang memberi keuntungan yang berlimpah pada masa yang akan datang.
Menurut Sumakmur (1988) kesehatan kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan, agar pekerja/masyarakat pekerja beserta memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, baik fisik, atau mental, maupun sosial, dengan usaha-usaha preventif dan kuratif, terhadap penyakit-penyakit/gangguan –gangguan kesehatan yang diakibatkan faktor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja, serta terhadap penyakit-penyakit umum.
Keselamatan kerja sama dengan Hygiene Perusahaan.
Kesehatan kerja memiliki sifat sebagai berikut :
Sasarannya adalah manusia
Bersifat medis.
Pengertian sehat senantiasa digambarkan sebagai suatu kondisi fisik, mental dan sosial seseorang yang tidak saja bebas dari penyakit atau gangguan kesehatan melainkan juga menunjukan kemampuan untuk berinteraksi dengan lingkungan dan pekerjaannya. Paradigma baru dalam aspek kesehatan mengupayakan agar yang sehat tetap sehat dan bukan sekedar mengobati, merawat atau menyembuhkan gangguan kesehatan atau penyakit. Oleh karenanya, perhatian utama dibidang kesehatan lebih ditujukan ke arah pencegahan terhadap kemungkinan timbulnya penyakit serta pemeliharaan kesehatan seoptimal mungkin.
Status kesehatan seseorang, menurut blum (1981) ditentukan oleh empat faktor yakni :
Lingkungan, berupa lingkungan fisik (alami, buatan) kimia (organik / anorganik, logam berat, debu), biologik (virus, bakteri, microorganisme) dan sosial budaya (ekonomi, pendidikan, pekerjaan).
Perilaku yang meliputi sikap, kebiasaan, tingkah laku.
pelayanan kesehatan: promotif, perawatan, pengobatan, pencegahan kecacatan, rehabilitasi, dan
genetik, yang merupakan faktor bawaan setiap manusia.
Demikian pula status kesehatan pekerja sangat mempengaruhi produktivitas kerjanya. Pekerja yang sehat memungkinkan tercapainya hasil kerja yang lebih baik bila dibandingkan dengan pekerja yang terganggu kesehatannya”. Menurut Suma’mur (1976) Kesehatan kerja merupakan spesialisasi ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan agar pekerja/ masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya baik fisik, mental maupun sosial dengan usaha preventif atau kuratif terhadap penyakit/ gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor pekerjaan dan lingkungan kerja serta terhadap penyakit umum. Konsep kesehatan kerja dewasa ini semakin banyak berubah, bukan sekedar “kesehatan pada sektor industri” saja melainkan juga mengarah kepada upaya kesehatan untuk semua orang dalam melakukan pekerjaannya.
Keselamatan kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan, dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan (Sumakmur, 1993).
Keselamatan kerja memiliki sifat sebagai berikut :
Sasarannya adalah lingkungan kerja
Bersifat teknik.
Pengistilahan Keselamatan dan Kesehatan kerja (atau sebaliknya) bermacam macam ; ada yang menyebutnya Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja (Hyperkes) dan ada yang hanya disingkat K3, dan dalam istilah asing dikenal Occupational Safety and Health. Keselamatan kerja atau Occupational Safety, dalam istilah sehari hari sering disebut dengan safety saja, secara filosofi diartikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil budaya dan karyanya. Dari segi keilmuan diartikan sebagai suatu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Pengertian Kecelakaan Kerja (accident) adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan yang merugikan terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses.
Dewasa ini pembangunan nasional tergantung banyak kepada kualitas, kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia termasuk praktisi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dari segi dunia usaha diperlukan produktivitas dan daya saing yang baik agar dapat berkiprah dalam bisnis internasional maupun domestik. Salah satu faktor yang harus dibina sebaik-baiknya adalah implementasi K3 dalam berbagai aktivitas masyarakat khususnya dalam dunia kerja. Pengertian Hampir Celaka, yang dalam istilah safety disebut dengan insiden (incident), ada juga yang menyebutkan dengan istilah “near-miss” atau “near-accident”, adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan dimana dengan keadaan yang sedikit berbeda akan mengakibatkan bahaya terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses kerja.
Bagaimana K3 dalam perspektif hukum? Ada tiga aspek utama hukum K3 yaitu norma keselamatan, kesehatan kerja, dan kerja nyata. Norma keselamatan kerja merupakan sarana atau alat untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang tidak diduga yang disebabkan oleh kelalaian kerja serta lingkungan kerja yang tidak kondusif.
Konsep ini diharapkan mampu menihilkan kecelakaan kerja sehingga mencegah terjadinya cacat atau kematian terhadap pekerja, kemudian mencegah terjadinya kerusakan tempat dan peralatan kerja. Konsep ini juga mencegah pencemaran lingkungan hidup dan masyarakat sekitar tempat kerja.Norma kesehatan kerja diharapkan menjadi instrumen yang mampu menciptakan dan memelihara derajat kesehatan kerja setinggi-tingginya.
Ruang Lingkup K3
Ruang lingkup hyperkes dapat dijelaskan sebagai berikut (Rachman, 1990) :
Kesehatan dan keselamatan kerja diterapkan di semua tempat kerja yang di dalamnya melibatkan aspek manusia sebagai tenaga kerja, bahaya akibat kerja dan usaha yang dikerjakan.
Aspek perlindungan dalam hyperkes meliputi :
1) Tenaga kerja dari semua jenis dan jenjang keahlian
2) Peralatan dan bahan yang dipergunakan
3) Faktor-faktor lingkungan fisik, biologi, kimiawi, maupun sosial.
4) Proses produksi
5) Karakteristik dan sifat pekerjaan
6) Teknologi dan metodologi kerja
Penerapan Hyperkes dilaksanakan secara holistik sejak perencanaan hingga perolehan hasil dari kegiatan industri barang maupun jasa.
Semua pihak yang terlibat dalam proses industri/perusahaan ikut bertanggung jawab atas keberhasilan usaha hyperk 

Contoh Aplikasi K3 pada suatu perusahaan

Contoh Penerapan Sistem Manajemen K3 di Dunia Industri



Contoh penerapan SMK3 di dunia Industri di perusahaan perusahaan CSI
Perusahaan-perusahaan CSI telah berkomitment penuh untuk meningkatkan kinerja keselamatan kerja dalam perusahaan mereka dan telah mencapai peningkatan yang berarti.Semen adalah salah satu substansi yang paling banyak digunakan di bumi, membuat semen merupakan proses enerji dan intensif dalam sumber daya yang membawa akibat terhadap lingkungan lokal maupun global serta akibat bagi keselamatan &kesehatan.

Penerapan sitem manajemen k3
Persyaratan umum Sistem Manajemen K3
Ruang lingkup yang tepat dari Sistem Manajemen K3 bervariasi tergantung pada perusahaan, negara dan faktor lokal lainnya tetapi secara umum mensyaratkan :
     - Adanya suatu kebijakan K3
     - Struktur organisasi untuk menerapkam kebijakan di atas
     - Program implementasi
     - Metode untuk mengevaluasi keberhasilan penerapan dan adanya umpan balik
     - Rencana tindakan perbaikan untuk peningkatan secara berkesinambungan.
Dokumen ILO –OHS 2001 menentukan elemen-elemen ini secara detail. Tergantung pada tiap Perusahaan untuk mengadaptasinya dalam tujuan K3 korporasi yang lebih
khusus.
Contoh Sistem Manajemen K3 yang digunakan di beberapa Perusahaan CSI
Sebagai contoh kebijakan K3 secara umum, terlampir yang dipergunakan oleh perusahaan CSI.
Kebijakan K3 secara berkelompok mensyaratkan semua Manajer setempat untuk :
     - Mematuhi semua peraturan K3
     - Menyediakan tempat kerja yang sehat dan aman bagi semua pekerja ( baik
       pekerja langsung maupun tidak langsung)
     - Secara terus menerus meningkatkan praktek K3 industri yang terbaik
Kebijakan K3 group juga mensyaratkan semua pekerja ( baik langsung maupun tidak
langsung) untuk :
     - bekerja dengan cara yang aman & sehat sebagaimana disyaratkan oleh hukum
       dan diperintahkan oleh Manajemen.
Contoh lain dari kebijakan K3 yang digunakan oleh perusahaan CSI :
Perusahaan menempatkan nilai tertinggi pada jaminan keselamatan & kesehatan bagi karyawan, sub-kontraktor , pihak ketiga, dan pengunjung kami. Sekalipun kinerja kami dibandingkan dengan Perusahaan yang terbaik dalam industri yang sama seperti misalnya industri pertambangan dan industri berat memperlihatkan bahwa kami belum melaksanakan K3 sebaik yang telah mereka terapkan, kami harus tetap meningkatkannya secara signifikan. Tujuan kami adalah untuk mencapai nihil kecelakaan yang menyebabkan kematian atau cacat permanen dan untuk secara substansial mengurangi kecelakaan yang menyebabkan kehilangan jam kerja (losttime injury).
Beberapa elemen sistem Manajemen K3 yang digunakan oleh perusahaan CSI lainnya
digambarkan sbb :
Kebijakan Kesehatan & Keselamatan :
Prinsip-prinsip Panduan :
Semua orang yang bekerja di lokasi mempunyai hak untuk mendapatkan lingkungan/kondisi kerja yang aman dan sehat dan mempunyai kewajiban untuk memberikan kontribusi pada kondisi tersebut dengan berperilaku yang bertanggung jawab. Kami melihat K3 sebagai nilai bisnis utama yang diintregasikan pada seluruh kinerja bisnis. Setiap cidera atau kasus sakit akibat hubungan kerja, dapat dihindari dengan sistem kerja , peralatan , substansi, training dan supervisi yang tepat. Manajemen K3 yang efektif mencakup penilaian resiko dari desain lokasi sejak awal - tahap konstruksi, komisioning dan perencanaan secara keseluruhan dari suatu organisasi dan pemeliharaannya. Semua kegiatan operasinal kami harus secara
kontinyu meningkatkan kinerja K3.
Peran dan tanggung jawab utama
Setiap Manager di semua jenjang, menjamin kesehatan dan keselamatan untuk orang orang yang ada di tempat kerja di bawah tanggung jawabnya. Manager harus menerapkan kebijakan dan sistem dalam area kontrol dan pengaruhnya Group Executive/Vice President SDM dari Perusahaan bertanggung jawab untuk mengkoordinasi dan mengevaluasi kembali secara keseluruhan kebijakan K3,memberikan rekomendasikan mengenai hal tersebut kepada Komite Eksekutif.
Semua karyawan memiliki tanggung jawab untuk kesehatan & keselamatan mereka sendiri dan teman lainnya yang berada dalam lingkup/terpengaruh oleh tindakan
mereka.
Proses dan Alat Utama pada tingkat Korporasi
Divisi memiliki suatu sistem Manajemen K3 untuk memastikan adanya peningkatan kinerja secara berkesinambungan. Hal ini didasarkan pada kebijakan K3 yang merefleksikan kebijakan korporasi dalam hal prinsip-prinsipnya, kerangka kerja, tanggung jawab, koordinasi dan pengawasan, kewajiban ini juga mencakup Unit baru yang bergabung dengan Perusahaan. Sumber daya tertentu seperti manusia, keuangan di dedikasikan dan di identifikasikan guna mencapai target.
Analisa Resiko
Proses manajemen dipastikan tersedia untuk menjamin resiko telah di identifikasikansecara baik, terkontrol dalam organisasi, dll.
Audit & Inspeksi Keselamatan
Audit & Inspeksidilaporkan dan digunakan untuk tindakan korektif dan preventif, yang dikelola dengan cara yang sama seperti yang dilakukan saat analisa suatu cidera. Inspeksi dan audit ini dilakukan oleh Manajemen tingkat lini yang dilatih untuk tujuan tersebut, mencakup juga tingkat Management Atas.
Instruksi, peraturan dan prosedur
Instruksi, peraturan dan prosedur dibuat sehingga pekerjaan dapat dilakukan secara aman, tanpa resiko pada kesehatan, dan sesuai dengan penilaian resiko, akan bersifat :
     - Tertulis
     - Selalu disesuaikan / diperbaharui
     - Sesuai dengan peraturan hokum/regulasi
     - Realistik
     - Diketahui dan dimengerti oleh semua pihak yang terlibat
     - Ditindaklanjuti dan dihargai




Pelatihan & Komunikasi
Pelatihan
Rencana dan program yang sesuai harus dibuat untuk menjamin semua personilmemiliki kompetensi dalam bidang K3, ini mencakup tersedianya pelatihan dan perlunya pengalaman yang sesuai.
Pelatihan Keselamatan meliputi :
    - Pelatihan perilaku selamat dan mengapa K3 merupakan hal yang penting
    - Pelatihan Manajemen K3
    - Pelatihan penilaian resiko
    - Pelatihan mengenai prosedur dan metode
    - Pelatihan penggunaan peralatan kerja
    - Pelatihan guna mendapatkan otorisasi dan lisensi
Ini menyangkut semua personil seperti :
    - karyawan baru dan karyawan tidak tetap
    - staff yang telah ada (penempatan kembali, promosi, transfer, mutasi)
    - Manajemen ( audit, investigasi, tindakan pencegahan, rapat untuk memfasilitasi, dll)
    - kontraktor sesuai keperluan
Semua pelatihan keselamatan terdata, khususnya pada file pribadi secara rutin harus dikaji ulang.
Komunikasi
Komunikasi merupakan suatu faktor penting dari program keselamatan, harus mencakup informasi mengenai program keselamatan khusus setiap lokasi, umpan balik dalam hal kinerja dan tindakan yang diambil, mempelajari hal penting guna mencegah kecelakaan.
Pimpinan di seluruh dunia telah menyadari bahwa sistem keselamatan yang dikelola dengan baik akan memberikan strategi operasional untuk meningkatkan manajemen secara keseluruhan. Pada tahun-tahun terakhir organisasi-organisasi utama secara signifikan telah menemukan bahwa aplikasi dan tehnik manajemen keselamatan bukan hanya mengurangi cidera dan penyakit namun juga terjadi peningkatan yang dapat terukur dalam hal efisiensi, kualitas dan
produktifitas. Sebagaimana dijanjikan dalam Agenda tindakan, TF3 saat ini telah membuat draft
study kompilasi mengenai praktek-praktek yang baik/percontohan dalam bidang K3 di industri semen. Dokumen ini menggariskan bagaimana Manajemen K3 dapat dan seharusnya dicapai tanpa menjadi beban berlebihan, dokumen ini memberikan panduan praktis mengenai praktek yang baik dari prosedur keselamatan dalam industri semen berdasarkan pengalaman yang ada dan berfokus pada kejadian fatal yang dilaporkan serta hasil investigasi dari penyebab kecelakaan. Secara bersamaan dokumen ini juga memberikan panduan kesehatan karyawan, berfokus pada masalah kesehatan yang paling umum dan yang secara khusus berhubungan dengan penggunaan dari bahan bakar pengganti (AFR). Banyak perusahaan yang tergabung dalam CSI telah mengimplementasikan panduan ini; walaupun telah diketahui sebagai suatu kebutuhan, hal ini penting untuk disebarluaskan pada industri dengan skala yang lebih luas dan stakeholders eksternal
Sumber:
http://choinisah-surgaituadadalamdirikita.blogspot.co.id/2012/08/contoh-penerapan-sistem-manajemen-k3-di.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar